SPBU Negeri Lama dan Aek Jamu Diduga Main Mata Terkait Penjualan Bio Solar Subsidi Pemerintah Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

SPBU Negeri Lama dan Aek Jamu Diduga Main Mata Terkait Penjualan Bio Solar Subsidi Pemerintah

Minggu, 27 Agustus 2017,
[caption id="attachment_5270" align="aligncenter" width="568"] Ilustrasi[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM)  jenis bio solar yang disubsidi pemerintah oleh SPBU Negeri Lama dan SPBU Aek Jamu, Minggu 27/8/2017.

Berdasarkan penelusuran awak media NusantaraExpress.Com,  banyak pengemudi angkutan barang / umum yang melintas di SPBU tersebut yang memiliki hak untuk menggunakan BBM bersubsidi tersebut mengeluhkan seringnya pompa bio solar dimasing-masing SPBU tersebut dalam keadaan kosong/ habis.

Namun atas keterangan dari warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa hampir setiap hari mobil tangki pertamina khusus mengangkut BBM bio solar melakukan pengisian ke dalam tangki SPBU tersebut dengan tonase hampir 24.000 liter setiap hari.

Hal ini justru menjadi pertanyaan para pengemudi angkutan barang / umum yang melintas di SPBU tersebut tentang arah dan tujuan niaga BBM yang disubsidi pemerintah oleh SPBU tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa pertamina region I Sumbagut telah melayangkan surat edaran tentang larangan pengisian BBM jenis premium dan bio solar kedalam jirigen oleh pihak SPBU untuk menjaga terjadinya penyalahgunaan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil pantauan dari awak media NusantaraExpress.Com ,dalam kurun waktu belakangan ini bahwa surat edaran tersebut sangat bermanfaat, karena SBPU di Negeri Lama dan Aek Jamu tidak lagi memberikan BBM jenis bio solar dan premium kepada pihak yang membeli BBM tersebut dengan menggunakan jirigen.

Namun hampir setiap hari, ditemukan beberapa unit truk colt diesel  bolak balik dengan jarak waktu setengah jam kembali lagi melakukan pengisian BBM  jenis bio solar di SPBU tersebut,  yang diduga kuat BBM tersebut menyulingnya kedalam puluhan jirigen dan kemudian diangkut dengan tujuan lokasi tertentu.

Hal ini justru berakibat terjadinya penyalahgunaan niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah oleh beberapa oknum, karena tidak tepat sasaran yang diduga kuat diperdagangkan kepada pihak industri dan justru merugikan pihak yang memiliki hak menggunakan BBM tersebut, yang juga memunculkan kecurigaan terlibatnya pihak SPBU tersebut yang sengaja melakukan pembiaran yang hanya memikirkan target penjualan dan keuntungan semata.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah setempat selaku pengawas barang yang disubsidi pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap perdagangan barang dalam pengawasan terkhusus BBM bio solar agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang semata mata mencari keuntungan tanpa memikirkan dampaknya bagi pihak yang berhak atas BBM bio solar tersebut.

As (43) warga Rantauprapat salah satu supir angkutan barang menemui awak media NusantaraExpress.Com, memohon sangat kepada bapak kapolres Labuhan batu agar segera menindak lanjuti  masalah penyalah gunaan BBM yang bersubsidi  "Tolonglah kami pak Kapolres, kami rakyat yang mempunyai hak pengguna BBM bersubsidi" jelas AS. [Uban]

TerPopuler