Hadirkan 7 Saksi, Sidang Lanjutan Korupsi Satpol PP Bengkalis 2014 Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Hadirkan 7 Saksi, Sidang Lanjutan Korupsi Satpol PP Bengkalis 2014

Kamis, 07 September 2017,


NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU - Sidang dugaan korupsi anggaran Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Bengkalis 2014 lalu, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dengan agenda mendengar keterangan saksi, Selasa (05/09/17).

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru tersebut, dengan menghadirkan dua terdakwa, yakni mantap Kasatpol PP Bengkalis Najamuddin dan Kasi Ops Satpol PP Sukardi.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Toni Irfan dengan didampingi dua Hakim anggota. Dan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis bernamaTulus. Dengan menghadirkan 7 orang saksi.

Ketujuh saksi ini diantaranya bernama Hidayat, Istri terdakwa (Najamuddin) Nila Kusamawati, Kakak Kandung terdakwa (Najamuddin) Nilawati, Ismail, Pemilik Olvie Najwa Sudirman sebagai Pelaksana, Syafrizal Can dan Kasubag Keuangan di Bendahara Umum Daerah, Agus.

Dua saksi yang pertama merupakan Kakak kandung terdakwa (Najamuddin) Nila Kusumawati dan Istri terdakwa (Najamuddin) Nilawati, dihadirkan sebagai saksi hanya untuk terdakwa Kabag Ops Satpol PP Bengkalis, Sukardi.

Dalam kesaksian yang disampaikan pada Majelis Hakim, baik dari Nila Kusumawati maupun Nilawati, keduanya mengaku, bahwa makanan, minuman dan Snak untuk kegiatan Diksar 2014 lalu dibuat sendiri. Tapi kwitansi atas nama Rumah Makan Yati.

"Untuk bahan-bahan lauk pauk tersebut, saya beli dari toko harian milik Slamat, yang totalnya saya membayar bon bahan-bahan lauk pauk ke toko Slamat Rp. 24 juta, "ujar Nila Kusumawati dihadapan Majelis Hakim.

Saksi ini (Nila Kusumawati) juga mengaku, bahwa posisinya dalam menyiapkan makanan untuk kegiatan pada tahun 2014 lalu, hanya sebatas membantu kerja suaminya (terdakwa Najamuddin).

Sementara itu, mengakuan saksi Nilawati (Kakak terdakwa Najamuddin), bahwa dirinya sebagai penyedia snak (kue kotak), teh dan kopi. Dengan menentukan sendiri harga ketiga jemis konsumsi tersebut.

Dari pengakuan saksi Nilawati ini, bahwa untuk satu kotak snak (berisi dua potong kue plus agua gelas) serta teh dan kopi dipatok harga Rp. 15 ribu rupaiah.

Snak itu saya pesan pada pemilik perusahaan Olvie Najwa bernama Sudirman, sedangkan kualifikasi Olvie Najwa adalah pengadaan komputer, bukan makanan.

"Jadi dari Rp. 40 juta anggaran pengadaan snak itu, saya menerima untung 50 persen atau Rp. 20 juta, yang pembayarannya tanpa ada bukti bon berupa kwitansi, "beber saksi Nilawati

Setelah selesai mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Sidang Dugaan Korupsi kegiatan Diksar Satpol PP Bengkalis tersebut, akan dilanjutkan pada hari Selasa mendatang. [bp][*Red]

TerPopuler