Nasib Anggota Polda Riau: 1 Anggota Naik Pangkat, 3 Terima Reward, Dan 11 Dipecat Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Nasib Anggota Polda Riau: 1 Anggota Naik Pangkat, 3 Terima Reward, Dan 11 Dipecat

Jumat, 01 September 2017,


NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU – Kapolda Riau melaksanakan upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian Pamen Polda Riau di Lapangan Mako Polda. Selain itu 11 Anggota Polda dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH), Kamis (31/08/17) Pukul 07.00 WIB

Kenaikan pangkat pengabdian satu orang dari AKBP ke Kombes Pol yaitu AKBP Drs. Marlis Muis jabatan Penyidik Madya Dit Reskrimum Polda Riau. Sementara untuk pemberian reward di berikan kepada tiga personil, diantaranya Bripka Hinidia Rahmat Tuesa SH, Bripka Totok Nurdyianto Dan Bripka Ilham nur.

Sementara itu, seperti yang dilansir Kabarpolisi.com, bahwa untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 11 Orang Personil, yaitu:

1. BRIPTU Taufik Hidayat jabatan BA Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti

2. BRIGADIR Royen Silalahi jabatan Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau

3. BRIPTU Sautimal Pucer jabatan Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau.

4. BRIPTU Donny Pramana jabatan Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau.

5. BRIGADIR Ade Winata jabatan BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau.

6. AIPTU Sumardi jabatan Anggota Bag Sumda Polres Kampar.

7. BRIGADIR Romi Sitinjak jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil.

8. BRIGADIR Ade Tiyawarman jabatan BA Sat Narkoba Polres Rohil.

9. BRIPTU Berly Nopi Silalahi jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil.

10. BRIPDA Suardi jabatan BA Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti.

11. BRIPTU Fakhrur Rozi jabatan BA Sitipol Polres Kampar.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain dalam sambutannya mengatakan Pemberhentian disebabkan telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Selain itu mereka termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkotika berupa Shabu-shabu, dan pencurian.**Red.

Sumber: Kabarpolisi.com

TerPopuler