Tahun Ini, Perkim Akan Bangun 15 unit Pamsimas Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tahun Ini, Perkim Akan Bangun 15 unit Pamsimas

Selasa, 19 Maret 2019,


NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Sebagai upaya pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi dalam mengatasi kelangkaan air bersih, karena kondisi tanah Tanjabtim merupakan lahan basah dan gambut, salah satu solusinya adalah membangun sarana air bersih berupa Pamsimas.

Kepala dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman kabupaten Tanjabtim Adil Aritonang saat dikonfirmasi melalui Kabid perkim Fadli. S.Kom (18/03) di ruangan kerjanya mengatakan, “Sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi kebutuhan air bersih tahun ini kami telah mengusulkan ke pemerintahan pusat, akan membangun sebanyak 15 unit Pamsimas dalam skop kabupaten Tanjabtim. Ya sebanyak 15 unit akan kita bangun pada tahun ini, kita tinggal menunggu SK dari Pusat untuk menjalankan Pamsimas”, ujar Fadli.

“Sejak dari tahun 2006, kita sudah banyak membangun Fasilitas air bersih  baik sumur dangkal, sumur bor serta Pamsimas baik bantuan pusat, Provinsi dan daerah sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang selama ini selalu menjadi permasalahan di kalangan masyarakat kita. Dengan kondisi kultur tanah gambut dan rawa serta tingginya kadar zat asam sehingga membuat pemerintah meneruskan program yang sudah ada dengan cara terus meningkatkan dan profesionalisme dalam pekerjaannya guna untuk mendapatkan air yang bisa untuk MCK. Ya setidak tidaknya air tersebut bisa untuk mandi, menyuci dan kakus (MCK)”. Ujarnya.

“Untuk membuat kebutuhan standar air yang bisa diminum tentunya akan menggunakan filterisasi lagi sedangkan dana kita cukup terbatas. Jadi dengan melakukan pembangunan Pamsimas ini, ke depan kita berharap kepada kepala desa yang mendapat bantuan Sarana Air bersih dari pemerintah,agar dapat turut serta melakukan pemeliharaan dan pengawasannya agar bangunan tersebut bisa benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Karena bangunan yang sudah selesai di buat diserahkan kepemerintah desa itu sudah merupakan menjadi aset desa dan dipergunakan desa sepenuhnya,jangan sampai menjadi terbengkalai dan tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat”, ungkap  Fadli. [Ayudi]

TerPopuler