Kaban Kesbangpol Tanjabtim Lakukan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kaban Kesbangpol Tanjabtim Lakukan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial

Rabu, 01 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, MUARA SABAK – Dalam rangka menangani dan mengantisipasi terjadi konflik sosial di masyarakat, apalagi disaat suhu politik yang belum menentu dalam Pemilu serentak maka dipandang sangat tepat. Kaban Kesbangpol mengadakan rapat koordinasi penanganan konflik sosial agar tercipta masyarakat yang aman, tenteram dan kondusif.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Tanjabtim yang diwakili oleh Kasat Intel, Kejari Tanjabtim atau yang mewakili serta utusan dari Kesbangpol Provinsi Jambi, para Camat se kabupaten Tanjabtim, Perwakilan dari OPD dan para Kepala Desa.

Kegiatan ini diadakan diruang aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi dengan mengambil tema “Dengan Penanganan Konflik Sosial Yang Komprehensip, Kita Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Kondusif Menuju Kabupaten Tanjung Jabung Timur Merakyat Tahun 2016 – 2021”, Selasa (30/4/2019).



Kaban Kesbangpol Abdul Rasyid, SP., M.H., saat membacakan sambutan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto, SE., mengatakan bahwa “Bupati sangat respon dan memberikan apresiasi  atas kegiatan ini karena melalui rapat koordinasi penangan konflik sosial bisa terselesaikan, saya menyambut baik dan memberikan aspresiasi dengan diselenggarakan rapat kerja penanganan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Dimana pemerintah daerah menyusun rencana aksi penanganan konflik nasional dengan Terbentuknya Tim Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BIN, Kejaksaan dan instansi terkait”, ujar Bupati yang disampaikan oleh kaban kesbangpol Tanjabtim.

Hal demikian berdasarkan Permendagri nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial dalam pasal 16 telah diatur perlu dibentuk Tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat kabupaten maupun kota.

Jadi kita harus berupaya untuk mencegah terjadinya pertentangan dan perbedaan pendapat sosial ini dan itu bisa saja terjadi baik itu konflik yang bersifat horizontal maupun konflik yang bersifat vertikal karena konflik ini bisa terjadi disebabkan adanya perbedaan maupun keragaman. Kemudian konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah.

Sementara itu ujar bupati melaui teks yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol “kita harus menciptakan suasana yang tenteram, aman dan damai serta sejuk, pasca dilaksanakannya pemilu serentak pada 17 April 2019 yang lalu. Pada pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”, harapnya.  [Ayudi]

TerPopuler