Forkopimdes Kampung Bilah Tindaklanjuti Arahan Bupati Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Forkopimdes Kampung Bilah Tindaklanjuti Arahan Bupati

Jumat, 27 Maret 2020,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -Tindak lanjuti arahan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, Kepala Desa Kampung Bilah Kecamatan Negeri Lama Junaidi Lubis bersama Forkopimdes dan BPBD lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah dan fasilitas umum, dan pemukiman masyarakat, Jum'at (27/3/2020).

Junaidi mengatakan, penyemprotan disinfektan dilaksanakan sebagai salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat yang juga harus diberengi dengan poha hidup bersih sehat dan menjaga jarak (social distencing).

"Penyemprotan disinfektif dilakukan atas himbauan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, kepada seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah guna mencegah penularan dan penyebaran serta strategi pemutus mata rantai virus corona (Covid-19)," ujar Kades.

Lebih lanjut Kades menjelaskan, penyemprotan itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada saat beribadah maupun menjalankan aktivitas di sekitar rumah masing-masing. (Rahmad)

TerPopuler