Kita Tantang Kinerja Bupati Bengkalis "Tentang Ekonomi Kerakyatan" Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kita Tantang Kinerja Bupati Bengkalis "Tentang Ekonomi Kerakyatan"

Rabu, 29 September 2021,


NUSANTARAEXPRESS, DURI - Masa pandemi sudah berjalan sekian lama, lebih kurang 2 tahun berlalu. Namun sampai saat ini belum juga ada tanda tanda berakhir. Entah sampai kapan.


Terkait dengan pandemi tentu sangat erat hubungannya dengan ekonomi, khususnya masyarakat yang selama ini terdampak. 


Menyikapi ekonomi kerakyatan, Tokoh Perempuan Provinsi Riau yang berdomisili di Mandau, Elidanetty, S.H., M.H., CPLC,. yang juga berprofesi sebagai advokat tingkat nasional menyoroti keterpurukan ekonomi, khususnya kalangan masyarakat bawah. Saat bincang- bincang di Cafe Yeraa! di Jl. Mawar Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkali Provinsi Riau. Rabu, (29/09/21) sekira pukul 21.00 Wib.


Masyarakat tentu sangat membutuhkan kehadiran pemerintah untuk turun tangan langsung guna membantu keterpurukan yang sedang menimpa masyarakat. Pintanya.


"Pemerintah dan rakyat saling membutuhkan, tapi pada saat rakyat membutuhkan jangan pula pemerintah tiada". Papar advokat nasional dengan gaya bahasa sedikit nyentrik ini.


Lanjutnya, "Harus bisa membuktikan kinerjanya sebagai pemimpin atau kepala daerah. Kinerja harus dibuktikan terlebih saat ini masa pandemi. Kondisi ekonomi saat ini sangat memprihatinkan, khusususnya  usaha kecil yang semakin hari semakin terpuruk".


"Bangkitkan ekonomi kerakyatan. Agar masyarakat kecil bisa bertahan dan mereka berhak untuk dipertahankan". Jelas Elidanetty optimis.  


"Kita tantang Pemerintah Daerah, kita lihat saat ini dan kedepan apakah pemerintah kabupaten bengkalis benar-benar serius untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan dan khususnya di Kecamatan Mandau. Jangan merasa ada tapi tiada". Pungkas sang Lawyer.


Elidanetty, S.H., M.H., juga menegaskan, "Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tenaga Kerja juga jangan separoh hati untuk mengelola tenaga kerja, sesuai dengam Perda No. 4 thn 2004 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal".


Penulis: MISLAM

TerPopuler