ARUS Bengkalis dan LMMR DPD Khusus Duri Dukung Penuh AKMR Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

ARUS Bengkalis dan LMMR DPD Khusus Duri Dukung Penuh AKMR

Selasa, 05 Oktober 2021,

 


Andri Asmara, Ketua Aliansi Buruh Sejahtera (ARUS) Bengkalis


NUSANTARAEXPRESS, DURI - Dalam realese nya pada hari ini tanggal 5 Oktober 2021 melalui Whats App yang disampaikan kepada awak media dengan tegas manyampaikan bahwa Aliansi Buruh Sejahtera (ARUS) Bengkalis yang diketuai oleh Andri Asmara dan Laskar Muda Melayu Riau (LMMR) DPD Khusus Kota Duri yang diketuai oleh Muliyanto menyatakan bahwa mendukung penuh Aksi Simpatik oleh Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) yang berencana akan mogok kerja jika PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tetap berkeras membiarkan pemberian kontrak kerja dengan pola tunjuk langsung kepada anak perusahaan Pertamia/BUMN sampai ke cucu-cucu perusahaanya juga dibawa. Jelas Andri Asmara.

 

"Perlu kita ketahui, dahulunya kita perusahaan lokal menjadi main contractor sekarang kita menjadi sub contractor, yang dahulunya invoice pencairan 30 hari sekarang menjadi 90 hari, yang dahulunya harga unit price-nya bagus sekarang bisa berkurang sapai 50% ini namanya mencekik dan menghisap darah kita pengusaha lokal dan berimbas kepada kesejahteraann karyawan (buruh)”. Ungkap Ketua ARUS,  

 

“Kalau bicara pengalaman, perusahaan lokal sudah puluhan tahun berpengalaman, kalau cerita kesanggupan modal banyak perusahaan lokal yang sedang mengerjakan kontrak migas yang dahulunya dari PT Chevron Pasific Indonesia senilai triliunan rupiah. Jadi kurang apa lagi perusahaan lokal ini”, imbuh Andri Asmara yang juga aktif sebagai supllier dan kontraktor migas.

 

Ditambahkan oleh Muliyanto, “Masih banyak ditemukan para pekerja yang diupah harian dibawah gaji upah minimum kabupaten Bengkalis dan mirisnya juga tidak ada perjanjian kerja bersama dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Bangkalis. Ditambah lagi perusahaan perusahaan nakal dan bangkang terhadap peraturan dan perundang undangan masih dibiarkan Pertamina Hulu Rokan, mereka mendapatkan kontrak, sebut saja perusahaan yang karyawanya meninggal diwaktu bekerja tapi tidak didafttarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan karyawanya juga tidak didaftarkan di BPJS Kesehatan, pembayaran pesangon dicicil dan tidak sesuai aturan, PHK sepihak dan semena mena. Kecelakaan kerja yang berakibat fatality atau kematian sudah black list oleh PT CPI tapi tetap dipakai oleh PT Pertamina Hulu Rokan, kami yakin mereka kurang profesional dibidang ini, kita minta management segera diganti yang lebih profesional lagi”.

 

“Ketidak adilan sosial ini mengakibatkan anak-anak tempatan sangat jauh dari standar kesejahteraan dalam bekerja dan mendapatkan kesempatan kerja yang sama masih juga ditemukan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah duri, padahal kita disini bukan kekurangan tenaga kerja, tapi malah banyak yang menganggur”. Tutup Mullyadi dengan semangat. [Red]

TerPopuler