Akibat Kesalahan dan Kelalaian Pencatat Meter PLN, Masyarakat Dirugikan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Akibat Kesalahan dan Kelalaian Pencatat Meter PLN, Masyarakat Dirugikan

Jumat, 11 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL -  A. Ginting warga Simpang Karo RT  IV  RW II Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Cikampak terkejut saat petugas lapangan pencatat meteran listrik dan menagih denda juga mengancam akan memutuskan meteran listrik nya. Padahal  A. Ginting sudah membayar tagihan listrik nya dalam pemakaian bulan Januari dengan menggunakan R1 daya 450 kwh yang selama ini selalu tertib membayar tagihan setiap bulan nya.

 

Bermula dari petugas lapangan pencatat meteran listrik berinisial (SMN) mendatangi kediaman A Ginting sekira pukul 20.00 Wib, Rabu 09 Februari 2022  dengan menyerahkan tagihan listrik  bersama teman nya harus membayar denda di bulan Januari 2022 bila tidak di bayar maka meteran nya akan di putus.

A. ginting membenarkan ucapan dari petugas lapangan pencatat meteran listrik kepada jurnalis saat dimintai keterangan di kantor Rayon PLN Kecamatan Kota Pinang.  Ginting juga menjelaskan bagaimana ini bisa terjadi.

“Pastinya saya terkejut, sementara pada bulan ini kami sudah membayar melalui loket PLN,  namun mengapa ada lagi tagihan lainya. Sesuai dengan struk pembayaran pada tanggal 05-02-2022 dengan stand meter dari 00023224-00023224 sebesar sebesar Rp 8.195 tambah admin bank”.

 

“Sementara ini struk susulan yang diantar oleh petugas lapangan pencatat meteran listrik dengan stand meter 00022829-00023224  lalu dicocokkan melalui meteran 00023106. Maka jumlah nya  berlebih sebanyak 118 kwh yang digunakan dengan total tagihan Rp 213.310.  Melihat dari struk yang baru ini siapa yang salah. Apakah kami atau pencatat meteran??  tentu saya keberatan dong pak, mengapa kesalahan pencatat meteran yang melebih kan pencatatan nya  dibebankan kepada kami”. pungkas nya.

Manager PLN Rayon Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengatakan melalui ibu Br Samosir yang tidak ingin di sebut nama dan jabatan nya di ruang tunggu saat dimintai keterangan oleh media, “Kami meminta maaf kepada masyarakat atas dasar kesalahan atau kelalaian petugas lapangan pencatat meteran kami yang menyebabkan tagihan listrik bapak A. Ginting membengkak dikarnakan kelelahan. Sehingga pencatatan meteran tersebut menjadi lebih, itu sudah menjadi tanggung jawab pihak PLN dan pihak PLN berhutang kepada bapak A. Ginting sebanyak 118 kwh yang  dipakai”.

Dan ia juga menambahkan,menganjurkan agar A. Ginting segera membayar tagihan listrik sebesar 213.310 dengan 118 kwh yang berlebih itu nanti nya dan bulan depan bapak hanya membayar biaya beban saja sampai ke kwh yang sebenarnya. Bahkan ibu Br samosir tersebut memberikan solusi untuk mengganti meteran prabayar ke meteran pulsa agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua LMR-RI Kabupaten LABUSEL  Irvan Noor Lubis menjelaskan kepada wartawan, yang kebetulan hadir dalam penyelesaian permasalahan  penggelembungan kwh tersebut.  

“Menyikapi permasalahan PLN ini dengan melihat apa yang terjadi atas kelalaian yang dilakukan pihak PLN di lapangan melalui petugas lapangan yang mendata jumlah pemakaian daya masyarakat pada meteran, maka saya menyimpulkan bahwa dalam hal ini pihak PLN harus lebih meningkatkan kinerja anggota di lapangan, agar apa yang terjadi seperti yang dialami oleh masyarakat melalui lonjakan tarif bayar kwh pada PLN tidak terjadi. Dan pihak PLN sendiri harus mengambil tindakan tegas.

Imbuhnya, “Jangan hanya dengan kata maaf, mengingat jika kesalahan terjadi pada masyarakat dalam hal ini, seperti curi arus, terlambat pembayaran, masyarakat akan menerima sanksi keras seperti pidana dan sampai ke pemutusan arus dan bahkan meteran di cabut. Nah.. hal ini tentu merupakan tindakan sepihak yang dilakukan pihak PLN”.

“Kejadian salah hitung yang dilakukan petugas lapangan, jika masyarakat tidak memahami tentunya berimbas kepada kerugian yang dialami oleh masyarakat itu sendiri. Dandan saya pastikan hal ini akan terulang kembali”.  Papar Irvan.

“Harapan saya, pihak PLN harus bersikap netral dan proposional dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan”. Pungkasnya. [Tim]

TerPopuler